Tuna
grahita dikenal dengan berbagai nama atau istilah lain, seperti lemah pikiran,
terbelakang mental, dan juga cacat grahita. Dalam bahasa Inggris istilah tuna
grahita dikenal dengan sebutan Mentally Handicapped, atau Mentally Retarded.
Anak yang disebut tuna grahita adalah anak yang memiliki kelemahan dalam aspek
berpikir dan bernalar sehingga kemampuan belajar dan bersosialisasinya berada
di bawah rata – rata. Anak tuna grahita mengalami gangguan dalam perkembangan
daya pikirnya serta seluruh aspek kepribadiannya, juga keterbatasan dari segi
fisik, intelektual, sosial dan emosi ataupun gabungan dari semua hal tersebut
sehingga mempengaruhi kemampuan untuk hidup dengan kekuatannya di tengah
masyarakat, sesederhana apapun hal tersebut.
Pengelompokan anak yang termasuk tuna grahita diperlukan bukan untuk membedakan anak dari teman sebayanya yang tidak mengalami keterbatasan, melainkan untuk kepentingan pendidikannya. Dengan mengetahui klasifikasi dari anak yang mengalami keterbatasan tersebut, akan mudah untuk menentukan pendidikan yang dibutuhkannya.
TunaGrahita RinganKondisi fisik anak tuna
grahita ringan pada umumnya tidak berbeda dengan anak normal yang lain, dan
mempunyai tingkat IQ yang berkisar antara 50-70. Meskipun mengalami hambatan
pada kecerdasan dan adaptasi sosial namun masih mempunyai kemampuan di bidang
akademik penyesuaian sosial dan kemampuan untuk bekerja. Masih bisa belajar
membaca, menulis dan berhitung, dan bisa menyelesaikan pendidikan setingkat
kelas empat sekolah dasar umum. Seringkali anak tuna grahita ringan tidak dapat
diidentifikasi hingga memasuki usia sekolah, ketika anak mengalami kesulitan
dalam mengikuti pelajaran. Sekitar 75% dari anak tuna grahita termasuk kepada
kelompok tuna grahita ringan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar